Mengurus STNK Motor yang hilang
Cara mengurus STNK Motor yang hilang dan estimasi rincian biaya - biaya
Sangat menyebalkan memang jika anda kehilangan surat-surat berharga. misalkan STNK, seperti yang pernah saya alami baru baru saja.Menyebalkan!!!!!!dan rasanya pingin sekali dan berulang kali mengumpat.apalagi ditambah nggak ada orang merasa menemukan dengan baik hati mengembalikan atau memberitahukan lewat media.Tapi apa mau dikata dari pada kita jengkel dan terus-terusan ingin mengumpat lebih baiknya kita mulai step by step gimana mengurus STNK yang hilang itu.
Pertama-tama yang kita siapkan adalah doa, agar semaua yg akan kita kerjakan dpt membuahkan hasil.tak lupa pula stamina, karena kita akan muter-muter gak cuma satu tempat doang.
Sudah siap????Ok tancap
Dokumen yang diperlukan
- Surat pernyataan iklan koran
- Surat pernyataan iklan radio
- Surat Kehilangan dari polsek setempat
- Surat rekomendasi dari satlantas
- KTP pemilik motor
- BPKB asli,kalo dijadikan agunan.minta FC dan surat pernyataan dari leasing
- Motor yang STNKnya hilang juga dibawa(utk cek fisik)
- Uang yang cukup
- Surat kehilangan IDR 10.000
- Biaya iklan koran dan radio IDR 37.500
- Surat rekomendasi satlantas IDR 20.000
- Biaya foto copy lain-lain IDR 7.000
- Biaya gesek cek fisik IDR 25.000
- Admin fiskal IDR 5.000
- Parkir IDR 2.000
- Biaya duplikat STNKnya IDR 53.000
Mari kita ikuti langkah-langkah berikut ini,
- Segeralah memuat iklan kehilangan pada koran dan radio, karena kita akan mendapatkan surat pernyataan kalo kita telah memuat berita tentang kehilangan STNK, dan surat pernyataan itu akan menjadi salah satu syarat sahnya membuat duplikat STNK.biayanya IDR 37.500,- sdh termasuk PPN.
- Segeralah membuat surat kehilangan kepolisian dipolsek, biayanya sukarela.kasih aja IDR 10.000,-(itu klu kamu lagi tongpes).
- Kemudian buatlah surat rekomendasi disatlantas dikota anda.dg membayar IDR 20.000,-
- Setelah no.1 , 2 dan 3 selesai, silakan mulai berangkat ke samsat dikota anda bersama motor kesayangan yg STNKnya hilang itu.Yang jelas kita sdh masuk pada tahapan cek fisik kendaraan.Mintalah blangko cek fisik pada petugas dg hanya membayar IDR 25.000,-
- Cek fisik sdh selesai.bergegaslah utk mendapatkan formulir dan isilah(jika anda agak bingung, maklum mungkin baru pertama kali mengurus.silakan bertanya pada petugas dan mohon bimbingannya)
- Sudah mengisi formulirnya??kalo udah anda silakan cek fiskal.apa itu??yakni pengecekan apakah anda sudah melaksankan kewajiban anda sebagai wajib pajak.kalo anda punya tunggakan pajak STNK, otomatis anda wajib melunasinya dahulu.Jika anda sudah membayar pajak?anda akan mendapat bukti pembayaran pajak atau fiskal itu.
- Setelah itu fiskal itu harus anda sah kan di tempat pengesahan fiskal.ntar anda akan kena admin IDR 5.000,- oleh petugas pengesahan fiskal.
- Sampai disitu anda akan agak merasa bisa bernafas, walaupun blm lega.lalu tumpuklah berkas-berkas yg sdh anda siapkan ditempat menumpukan berkas pada loket pelayanan(biasanya berkas akan ditata oleh petugas).silakan anda menunggu sampai anda dipanggil petugas utk mendapatkan tiket antrian ke kasir.
- Setelah anda dipanggil dan mendapatkan tiket antrian, silakan bergegas menuju loket kasir dan menunggu sampai anda dipanggil petugas.Klao sudah dipanggil, anda tinggal membayar IDR 53.000,- dan anda akan mendapatkan dullikat STNK yang hilang.
- Selesai....Simpan baik-baik STNK anda dan jangan sampai hilang lagi...
Post a Comment